Pemerintah Azerbaijan Diskriminasi Umat Kristen

Internasional / 7 February 2013

Kalangan Sendiri

Pemerintah Azerbaijan Diskriminasi Umat Kristen

daniel.tanamal Official Writer
4331

Release International mengabarkan bahwa umat Kristen di Azerbaijan telah lama menghadapi diskriminasi sistematis yang dijalankan pemerintah setempat. Salah satu diskriminasi itu adalah pelarangan kegiatan ibadah dan juga pendirian gereja yang dipersulit melalui tameng peraturan terbaru.

Peraturan terbaru yang dijalankan pemerintah setempat adalah kewajiban bagi organisasi atau institusi keagamaan untuk mendaftar ulang segala amacam persyaratan kepada pemerintah. Dalam prakteknya, daftar ulang tersebut sering ditolak. Bahkan pihak birokrasi meminta sejumlah uang yang cukup besar untuk terbitnya izin.

Akibatnya hingga kini gereja-gereja yang belum mendapatkan izin tersbut dianggap illegal dan mendapat pengawasan ketat. Setiap gereja dan jemaat yang mengadakan perkumpulan dan peribadahan akan diperingati dan ditangkap. Hal ini menimbulkan gejolak terbaru. Terutama bagi para pendeta jemaat yang lantang bersuara untuk berjuang dan menolak peraturan yang mendiskriminasi tersebut.

Seorang pemimpin gereja, sebut saja “John” (nama dilindungi untuk kepentingan keamanan) menunjukan tumpukan berkas untuk pendaftaran yang telah dikeluarkan gereja sejak 2006 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. “Setelah satu tahun pertama mereka mengatakan bahwa kita harus mengubah berkas kami. Berkas itupun kami rubah dan kami kirimkan lagi. Kini enam tahun sudah kami menunggu izin itu,” katanya.

John juga menambahkan bahwa pihaknya dimintai sejumlah uang oleh kepolisian setempat untuk mendapatkan izin. “jika kami tidak mendapatkan izin, polisi dapat membantu jika kita membayar 1000 dollar. Jika tidak maka para pemimpin akan dipenjarakan berikut dengan menyita apartemennya. Dan untuk hal itu juga kami harus membayar denda dua kali lipat dengan ancaman penjara jika kita tidak dapat memenuhinya,” ungkapnya.

 

Sumber : Release International - Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami